Mataram, SelarasNews.id – KONI Kabupaten Sumbawa menyatakan kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam atas tindakan panitia penyelenggara cabang olahraga Taekwondo, dalam hal ini Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) NTB, yang tidak mengikutsertakan sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa dalam Technical Meeting (TM) hingga akhirnya mereka tidak dapat mengikuti pertandingan pada Porprov XII NTB Tahun 2026.
“Padahal, kesembilan atlet tersebut telah dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi, telah memperoleh ID Card resmi dari KONI NTB, dan telah ditetapkan sebagai bagian dari kontingen Kabupaten Sumbawa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepastian hukum dan konsistensi penyelenggaraan Porprov,” ujar Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M. Si. pada Senin, (20/07).
Baca juga : Emas untuk Sumbawa, Aurelia Akiko Juara 1 Gaya Punggung di Porprov NTB 2026
Menurut Rafiq — sapaan Akrab Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, jika seorang atlet telah melewati seluruh tahapan verifikasi dan telah diterbitkan identitas resmi sebagai peserta oleh KONI NTB, maka seharusnya atlet tersebut memperoleh hak yang sama untuk mengikuti pertandingan. “Jangan sampai atlet yang telah berlatih keras selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun harus menjadi korban akibat persoalan administrasi atau keputusan yang tidak memberikan kepastian dan rasa keadilan,” tegas Rafiq.

Tindakan yang dilakukan oleh Pengprov TI NTB telah mencederai nilai-nilai sportivitas, keadilan, serta semangat pembinaan olahraga yang selama ini kita junjung tinggi. “Porprov seharusnya menjadi ajang prestasi bagi atlet, bukan ruang yang menghadirkan ketidakpastian dan mengorbankan masa depan mereka,” jelas Rafiq.
KONI Kabupaten Sumbawa meminta KONI Provinsi NTB untuk segera mengambil sikap tegas dan menyelesaikan persoalan ini secara adil sesuai ketentuan yang berlaku. Atlet tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang bukan disebabkan oleh mereka.
Baca juga : Sumbawa Raih Emas Terjun Payung PORPROV NTB 2026, FASI Sebut Jadi Modal Menuju PON 2028
“Apabila persoalan ini tidak memperoleh penyelesaian yang adil, KONI Kabupaten Sumbawa akan menempuh langkah-langkah sesuai mekanisme yang tersedia, termasuk membawa permasalahan ini ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional serta mempertimbangkan upaya hukum lainnya terhadap Pengprov TI NTB atas tindakan yang dinilai telah merugikan hak-hak atlet Kabupaten Sumbawa,” tegas Rafiq.
Pihaknya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan Kabupaten Sumbawa, melainkan untuk menjaga marwah olahraga, melindungi hak atlet, serta memastikan bahwa setiap penyelenggaraan kejuaraan dilaksanakan secara adil, transparan, dan berlandaskan aturan. (SN/01)

