KONI Sumbawa Ajukan Pernyataan Resmi, Tolak Pengakuan Hasil Taekwondo PORPROV NTB 2026

KONI Sumbawa Ajukan Pernyataan Resmi, Tolak Pengakuan Hasil Taekwondo PORPROV NTB 2026

Mataram, SelarasNews.id – Polemik cabang olahraga Taekwondo pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) NTB XII Tahun 2026 kembali memanas. Sebanyak sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa beserta ofisial dilaporkan diusir dari ruang Technical Meeting (TM) yang digelar di GOR Tastura, Praya, Lombok Tengah.

Akibat insiden tersebut, sembilan atlet yang telah terdaftar sebagai kontingen Kabupaten Sumbawa gagal mengikuti pertandingan Taekwondo pada PORPROV NTB 2026. Peristiwa itu memicu protes keras dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa.

Baca juga : KONI Sumbawa Tutup PORPROV NTB XII 2026 dengan 195 Medali, Raih 54 Emas

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran pengurus KONI Kabupaten Sumbawa mendatangi Kantor KONI NTB Jumat 24 Juli 2026, untuk menyampaikan keberatan sekaligus menyerahkan surat resmi berisi sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan cabang olahraga Taekwondo.

 

Rombongan KONI Sumbawa diterima langsung oleh Ketua KONI NTB. Dalam pertemuan itu, KONI Sumbawa meminta agar hasil pertandingan Taekwondo tidak diakui sebagai bagian dari hasil resmi PORPROV XII NTB Tahun 2026.

Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menilai tindakan pengusiran atlet sangat merugikan daerah. Menurutnya, PORPROV bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan seleksi atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara.

Baca juga : Ketua KONI Sumbawa Sampaikan Apresiasi kepada Semua Pihak atas Dukungan di PORPROV NTB XII 2026

“Peristiwa ini sangat merugikan Kabupaten Sumbawa. Atlet kami kehilangan hak untuk bertanding pada ajang resmi yang juga menjadi bagian dari pembinaan dan seleksi menuju PON 2028,” tegas Abdul Rafiq.

Dalam surat yang disampaikan kepada KONI NTB, KONI Kabupaten Sumbawa mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta KONI Provinsi NTB secara tegas menolak dan tidak mengakui hasil pertandingan cabang olahraga Taekwondo sebagai hasil resmi PORPROV XII NTB Tahun 2026.

Kedua, meminta KONI NTB menggelar seleksi khusus bagi atlet Taekwondo yang akan mewakili Provinsi NTB pada PON XXII Tahun 2028. Seleksi tersebut diharapkan dilaksanakan secara independen tanpa melibatkan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB guna menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan.

Ketiga, KONI Kabupaten Sumbawa meminta KONI NTB mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Pengprov TI NTB demi menjaga marwah organisasi olahraga dan menjamin tata kelola pembinaan olahraga yang profesional.

Baca juga : Kontingen Sumbawa Terus Tambah Koleksi Medali, Raih 36 Medali Emas dan Total 113 Medali di Porprov NTB XII 2026

Abdul Rafiq menegaskan bahwa PORPROV XII NTB 2026 seharusnya menjadi panggung pembuktian bagi atlet, pelatih, dan organisasi olahraga di NTB. Terlebih, ajang tersebut merupakan bagian dari persiapan daerah dalam menyongsong PON XXII Tahun 2028, sehingga seluruh proses penyelenggaraan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, sportivitas, dan profesionalisme.

“Semangat menuju PON 2028 harus dibangun di atas asas keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh atlet. PORPROV bukan hanya pesta olahraga, tetapi juga simulasi kesiapan NTB sebagai tuan rumah PON. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia olahraga,” pungkasnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *