Bacakan Sambutan Menteri Imipas Republik Indonesia, Bupati Sumbawa Ingatkan Remisi Bukan Hadiah, Namun Penghargaan Atas Pembinaan

Bacakan Sambutan Menteri Imipas Republik Indonesia, Bupati Sumbawa Ingatkan Remisi Bukan Hadiah, Namun Penghargaan Atas Pembinaan

Sumbawa, SelarasNews.id – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia pada acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam rangka HUT RI ke-81 di Lapas Sumbawa, pada kesempatan tersebut turut hadir Forkopimda atau yang mewakili, dan para pegawai Lapas kelas II A Kabupaten Sumbawa, pada Senin, (17/08).

Dalam sambutan tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan pesan Menteri Imipas Republik Indonesia bahwa momentum kemerdekaan bukan sekadar mengenang sejarah, tapi meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Baca juga : Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sumbawa Berjalan Lancar dan Penuh Khidmat

Tahun ini, HUT RI ke-81 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” Tema ini, kata Menteri, menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

“Indonesia berdaulat berarti negara hadir utuh dalam menegakkan hukum. Indonesia adil berarti setiap hak warga binaan dipenuhi tanpa diskriminasi, termasuk hak memperoleh remisi. Indonesia makmur berarti setiap warga binaan yang telah selesai menjalani pidana bisa kembali produktif,” ujar Bupati  Sumbawa membacakan sambutan.

Disebutkan, pada tahun 2026 ini pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Baca juga : Bupati Sumbawa Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di TMP Labuhan Badas

Pemberian remisi ini, lanjut Menteri Imipas Republik Indonesia, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan, sekaligus motivasi untuk terus disiplin dan mengikuti program pembinaan.

“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga dan masyarakat bahwa saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum,” pesan Menteri Imipas Republik Indonesia yang dibacakan Bupati Sumbawa.

Bupati Sumbawa juga menyampaikan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat program pembinaan produktif yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, seperti ketahanan pangan, budidaya pertanian, peternakan, perikanan, hingga pengembangan produk unggulan hasil karya warga binaan.

Di akhir sambutan, Menteri Imipas Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dan menegaskan tidak ada toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkoba, pungli, maupun penyelundupan barang terlarang.

Baca juga : Bupati Sumbawa Serahkan Remisi Umum, 592 Warga Binaan Lapas Sumbawa Besar Terima Pengurangan Masa Pidana

“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan dan membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan berkarya,” tutupnya.

Adapun yang mendapat remisi umum tahun 2026 kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum tahun 2026 kepada narapidana remisi Umum Satu nomor urut 1 atas nama: A. Karim Bin Syarifuddin sebesar 4 bulan, nomor urut 2 sampai dengan 583, nomor urut 584 atas nama Zulkarnaen Bin Zainuddin sebesar 4 bulan remisi umum dua, nomor urut 1 atas nama Dedi Alamsyah Bin Ahmadiyah sebesar 3 bulan, nomor urut 2 sampai dengan 4, nomor urut 5 atas nama Rusdiansyah Bin Sarkam sebesar 3 bulan. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *