Sumbawa Masih Aman, Masyarakat Diminta Waspada Penularan Penyakit Campak

Sumbawa Masih Aman, Masyarakat Diminta Waspada Penularan Penyakit Campak

Sumbawa, SelarasNews.id – Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Kondisi itu, membuat masyarakat, termasuk Kabupaten Sumbawa perlu meningkatkan kewaspadaan agar penularan penyakit ini tidak terjadi, terlebih lagi beberapa daerah di Pulau Sumbawa sudah ada yang positif campak.

Kasus penyakit campak di Indonesia kembali meningkat tajam pada tahun 2025 hingga kini. Namun, di Kabupaten Sumbawa kasus masih nihil. Masyarakat diminta melapor dan berobat jika ada gejala yang menyerupai campak.

Baca juga : Dinilai Bermanfaat Bagi Masyarakat, Sumbawa Targetkan Sasaran MBG Tuntas Tahun Depan

Campak merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus morbillivirus. Satu penderita dapat menularkan penyakit ini kepada 12 hingga 18 orang lain yang belum memiliki kekebalan tubuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, mengatakan virus campak dapat bertahan di udara hingga dua jam setelah penderita meninggalkan ruangan. Hal ini menunjukkan betapa mudah dan cepatnya penyakit ini menyebar jika tidak dicegah dengan baik.

“Gejala awal campak sering kali mirip flu, seperti demam tinggi, batuk, pilek, dan mata merah. Beberapa hari kemudian muncul ruam kemerahan pada kulit yang biasanya dimulai dari wajah lalu menyebar ke seluruh tubuh,” ujarnya saat ditremui media ini di rung kerjanya pada Senin, (13/04).

Baca juga : Kasus Campak di Sumbawa Masih Nihil, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Jaga Kebersihan

Sarip menambhakan jika tidak segera ditangani, campak dapat menimbulkan komplikasi berbahaya seperti pneumonia, diare berat, infeksi telinga, hingga radang otak.

“Penting bagi orang tua untuk mengenali gejala campak sejak dini dan segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika memiliki gejala seperti campak,” tegasnya.

Ia menekankan peningkatan kasus campak salah satunya dipicu oleh menurunnya cakupan imunisasi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga : Tabrakan Maut Kembali Terjadi di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal Dunia di Tempat

“Vaksin campak atau MR (Measles-Rubella) seharusnya diberikan pada anak usia 9 bulan untuk dosis pertama dan usia 18 bulan untuk dosis kedua. Namun, angka cakupan vaksinasi mengalami penurunan, sehingga banyak anak tidak memiliki kekebalan tubuh yang memadai terhadap penyakit ini,” jelasnya.

Selain vaksinasi, masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga kesehatan keluarga. Anak-anak harus diberi asupan gizi yang cukup, vitamin A sesuai jadwal dan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *