136 Perpanjangan Izin Tinggal WNA Diterbitkan Imigrasi Sumbawa Hingga Maret 2026

136 Perpanjangan Izin Tinggal WNA Diterbitkan Imigrasi Sumbawa Hingga Maret 2026

Sumbawa, SelarasNews.id – Hingga bulan Maret 2026 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar telah menerbitkan perpanjangan izin tinggal bagi 136 orang Warga Negara Asin (WNA).

Hal ini disampaikan oleh Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Abdul Haris dalam pemaparan program kerja dan hasil kinerja Imigrasi Sumbawa Triwulan I Tahun 2026, Rabu (15/04) pagi tadi.

Baca juga : Dengan Pelayanan Ramah dan Bebas Korupsi, Hanya Imigrasi Sumbawa Raih Predikat WBK di NTB

Dijelaskan, dari jumlah tersebut 90 persen merupakan pekerja tambang asal Cina dan India di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Disamping itu, Imigrasi Sumbawa telah menerbitkan sebanyak 916 paspor dengan tujuan 75% diantaranya untuk kepentingan ibadah haji dan umrah, dan sisa 25% lain untuk kepentingan TKI dan Wisata.

Baca juga : DWP Sumbawa Berikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Lenangguar

“Dalam permohonan paspor ini terkadang masyarakat menyampaikan informasi yang tidak benar, seperti tujuan permohonan paspor untuk wisata, tapi setelah didalami, ternyata untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri,” ungkapnya.

Imigrasi Sumbawa juga telah melakukan BAP terhadap 34 warga yang kehilangan paspor dan melakukan perubahan data terhadap 20 warga.

Baca juga : Buka Bimtek Pilkades 2026, Bupati Sumbawa Dorong Profesionalisme dan Integritas

Selain itu, di perlintasan Benete KSB, hingga Maret 2026 telah terjadi sebanyak 5 perlintasan, dan petugas Imigrasi bersama bea cukai telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kru kapal maupun barang yang masuk.

Ia menegaskan, Imigrasi Sumbawa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah hukum Sumbawa dan KSB. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *