Melalui Program ATENSI, Dinsos Sumbawa Fasilitasi Penyaluran Bantuan Kelompok Rentan

Melalui Program ATENSI, Dinsos Sumbawa Fasilitasi Penyaluran Bantuan Kelompok Rentan

Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial kembali memfasilitasi penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada lebih dari 100 penerima manfaat yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumbawa.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Nur Isna Sitoresmi, S.Sos., M.Si., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui pendekatan by name by address.

Baca juga : Puncak HUT ke 46 Dekranas, Dekranasda Sumbawa Kenalkan Tenun Kre Alang Sebagai Wastra Unggulan

“Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Program ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menyasar penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta kelompok rentan lainnya. “Bantuan yang diberikan meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan modal usaha, alat bantu aksesibilitas, hingga sarana usaha produktif seperti peralatan bengkel, mesin jahit, dan warung sembako,” jelasnya.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada anak penyandang disabilitas dalam bentuk paket nutrisi dan kebutuhan dasar lainnya.

Baca juga : Wujudkan Sekolah Aman, Inklusif, dan Bebas Perundungan, Pemkab Sumbawa dan Kemendikdasmen Perkuat MPLS Ramah 2026

Program yang disalurkan melalui Sentra Paramitra tersebut memiliki total nilai bantuan sebesar Rp 485.187.680 dan telah disalurkan di sejumlah kecamatan, di antaranya Labuhan Badas, Alas, Moyo Hulu, Moyo Hilir, Empang, Tarano, serta wilayah lainnya.

“Seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria,” lanjutnya.

Baca juga : Pemda Kabupaten Sumbawa dan Kemendikdasmen Perkuat Komitmen Wujudkan MPLS Ramah

Ia juga menjelaskan bahwa sistem pemerintah secara otomatis melakukan pemutakhiran data penerima bantuan. Apabila ditemukan penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, seperti teridentifikasi memiliki kemampuan ekonomi tertentu berdasarkan hasil pemadanan data, maka status kepesertaannya dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan keluarga. “Kami juga akan terus bersinergi dengan Kementerian Sosial RI guna memperluas jangkauan pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *