Sumbawa, SelarasNews.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Sumbawa yang terdiri dari Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, melaksanakan kunjungan lapangan ke kawasan tambang rakyat di Kecamatan Lantung, Selasa (21/07). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus berdialog dengan masyarakat dan para penambang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa bersama jajaran Forkopimda menghimpun berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah penataan pertambangan rakyat yang mengedepankan aspek legalitas, keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Pastikan Hak PPPK Tersalurkan, Pemkab Sumbawa Rencanakan Penyaluran Gaji Melalui PT BPR NTB Perseroda
Kunjungan lapangan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan pengelolaan pertambangan rakyat dapat berjalan secara tertib, aman, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forkopimda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum. (SN/01)

