Sumbawa, SelarasNews.id – Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyatakan sikap tegas menyikapi kemungkinan adanya upaya untuk menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB tanpa agenda pemilihan Ketua Umum KONI NTB.
Sebagai Ketua KONI Kabupaten Sumbawa sekaligus salah satu voter yang memiliki hak suara dalam Musorprov KONI NTB, Abdul Rafiq menegaskan bahwa KONI Sumbawa menghormati kewenangan KONI Pusat sepanjang dijalankan sesuai AD/ART dan peraturan organisasi.
Namun, apabila Musorprov tetap dipaksakan berlangsung dengan menghilangkan agenda pemilihan Ketua Umum, KONI Sumbawa akan menyampaikan keberatan secara resmi dan menempuh seluruh mekanisme yang tersedia untuk memastikan hak voter dan marwah AD/ART tetap dihormati.
“Kalau Musorprov dipaksakan tanpa agenda pemilihan Ketua Umum, kami sebagai voter tidak akan tinggal diam. Kami akan menyampaikan keberatan secara resmi dan menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai AD/ART, termasuk apabila diperlukan membawa persoalan ini ke BAORI. Kami juga akan bersurat secara resmi kepada Ketua DPR RI untuk menyampaikan persoalan ini dan meminta perhatian terhadap proses yang kami nilai perlu mendapatkan keadilan,” tegas Abdul Rafiq.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap KONI Pusat maupun pihak tertentu, melainkan upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Baca juga : KONI Sumbawa Konsisten Dukung Mori Hanafi, Fokus Maksimalkan Persiapan PON 2028 di NTB
“Kami tidak sedang mencari konflik. Kami sedang menjaga aturan organisasi. Kalau ada perbedaan penafsiran terhadap AD/ART, mari kita selesaikan melalui mekanisme yang sah. Tetapi apabila hak voter dihilangkan tanpa dasar yang jelas, tentu kami memiliki kewajiban untuk memperjuangkannya,” ujarnya.
Abdul Rafiq menegaskan bahwa Musorprov merupakan forum tertinggi KONI Provinsi yang memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum. Oleh karena itu, apabila agenda pemilihan hendak ditiadakan, harus ada dasar AD/ART dan ketentuan organisasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada dasar hukumnya, silakan dibuka dan dijelaskan kepada seluruh voter. Tetapi kalau tidak ada dasar yang memberikan kewenangan untuk menghilangkan pemilihan Ketua Umum, maka kami berhak mempertanyakan dan menyampaikan keberatan,” katanya.
Baca juga : IJTI NTB Gelar Workshop Sinematografi Jurnalistik dan Bakti Sosial di Sembalun
Ia juga memastikan bahwa apabila agenda pemilihan ditiadakan, KONI Sumbawa akan meminta agar keberatan tersebut dicatat secara resmi dalam berita acara Musorprov sebagai bagian dari rekam proses organisasi.
“Kami akan meminta seluruh keberatan kami dicatat dalam berita acara. Setelah itu, kami akan melihat dan menempuh langkah sesuai mekanisme yang tersedia, termasuk BAORI apabila memenuhi ketentuan,” tegasnya.
Selain mekanisme internal KONI dan BAORI, Abdul Rafiq menyatakan KONI Sumbawa juga akan menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan permohonan perhatian terhadap persoalan tata kelola organisasi olahraga nasional yang menyangkut hak anggota dan proses demokrasi organisasi.
Baca juga : Dorong Regenerasi Atlet Sepak Takraw Menuju PON 2028, Ketua KONI Sumbawa Buka Putra Tunggal Cup VI
“Kami akan bersurat kepada Ketua DPR RI untuk menyampaikan persoalan ini secara resmi. Kami berharap lembaga negara yang memiliki fungsi representasi masyarakat dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi kami, khususnya terkait penghormatan terhadap aturan, hak anggota, dan prinsip keadilan dalam tata kelola olahraga,” ujarnya.
Abdul Rafiq menekankan bahwa surat kepada DPR RI tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan organisasi KONI, tetapi sebagai penyampaian aspirasi dan permohonan perhatian secara konstitusional.
“Kami tetap menghormati mekanisme organisasi. BAORI adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa olahraga. Sementara surat kepada DPR RI merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara resmi. Semua akan kami lakukan secara tertib, terukur dan berdasarkan aturan,” jelasnya.
Baca juga : Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Sumbawa Ikuti Gerak Jalan Tepat Waktu
Ia kembali menegaskan bahwa persoalan ini bukan tentang siapa yang akan menjadi Ketua Umum KONI NTB.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau siapa yang kalah. Ini soal apakah hak voter dan kewenangan Musorprov masih dihormati. Siapa pun yang terpilih nanti, biarkan keputusan itu lahir dari Musorprov secara demokratis sesuai AD/ART,” tegas Abdul Rafiq.
KONI Sumbawa, lanjutnya, tetap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak. Namun apabila proses tetap dipaksakan dengan menghilangkan agenda pemilihan Ketua Umum tanpa dasar aturan yang jelas, KONI Sumbawa siap menggunakan seluruh saluran yang tersedia.
Baca juga : KONI Sumbawa Apresiasi Dua Atlet dan Pelatih Sumbawa Masuk TC Mandiri PASI NTB Menuju PON 2028
“Kami memilih jalan konstitusional. Kami akan bersurat, menyampaikan keberatan, meminta semuanya dicatat dalam berita acara, dan apabila diperlukan menempuh penyelesaian melalui BAORI serta menyampaikan aspirasi secara resmi kepada DPR RI. Kami hanya meminta satu hal: tegakkan aturan dan berikan keadilan kepada seluruh voter,” pungkas Abdul Rafiq. (SN/01)


Pingback: KONI Sumbawa Akan Ambil Langkah Tegas, Ketika Musorprov KONI NTB Dikondisikan Tanpa Pemilihan Ketua Umum - Selaras News