Pemkab Sumbawa Perketat Distribusi dan Klasifikasi Penerima LGP 3 Kg

Pemkab Sumbawa Perketat Distribusi dan Klasifikasi Penerima LGP 3 Kg

Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperketat distribusi dan melakukan klasifikasi penerima LGP 3 Kg. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran barang bersupsidi pemerintah tetap sasaran dan mengantisipasi terjadinya kenaikan harga.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, langkah ini diambil seiring dengan keterbatasan kuota LPG 3 kg yang saat ini masih berada di bawah kebutuhan masyarakat.

Baca juga : Ansori : Dukung UMKM Harus Dengan Bela dan Beli Prodak Lokal

Ia menjelaskan, kondisi kuota yang terbatas ditambah rencana kenaikan harga, berpotensi memicu persoalan di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak menetapkan pelanggan baru, melainkan mengklasifikasikan dan memprioritaskan masyarakat yang memang berhak menerima.

Lanjutnya, hingga kini lanjutnya, proses pendataan masyarakat yang berhak menerima elpiji bersubsidi masih berlangsung. Pendataan tersebut difokuskan pada kelompok prioritas sesuai regulasi, yakni rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga : Sumbawa Masih Aman, Masyarakat Diminta Waspada Penularan Penyakit Campak

“Karena dalam regulasi, elpiji ini untuk masyarakat rumah tangga dan pelaku UMKM,” ujarnya.

Menurutnya, kriteria dan klasifikasi penerima di Sumbawa saat ini tengah disusun, agar distribusi bisa lebih terarah.

Baca juga : Dinilai Bermanfaat Bagi Masyarakat, Sumbawa Targetkan Sasaran MBG Tuntas Tahun Depan

Meski demikian, ia mengakui bahwa sistem tersebut belum tentu menjamin penyaluran 100 persen tepat sasaran.

“Minimal pemerintah sudah mengetahui kondisi riil di lapangan, terutama terkait kebutuhan yang seharusnya,” katanya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *