Dinilai Langgar Kesepakatan, KONI NTB Tidak Akui Medali Cabor Taekwondo di Porprov XII NTB 2026

Dinilai Langgar Kesepakatan, KONI NTB Tidak Akui Medali Cabor Taekwondo di Porprov XII NTB 2026

Mataram, SelarasNews.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak mengakui perolehan medali cabang olahraga (cabor) Taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026. Keputusan tersebut diambil karena Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo dinilai tidak mematuhi kesepakatan yang telah disusun bersama serta tetap melanjutkan pertandingan meski telah diminta untuk menunda pelaksanaannya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KONI NTB, H. Mori Hanafi dengan menegaskan bahwa seluruh atlet dan official yang mengikuti Porprov telah melalui proses verifikasi dan keabsahan yang dilakukan oleh KONI Provinsi. Atlet yang telah memperoleh kartu identitas (ID Card) resmi dinyatakan sah untuk mengikuti pertandingan.

Baca juga : Kantongi Id Card dan Dilarang Bertanding, Manager Taekwondo Sumbawa Pertanyakan Kepastian Hukum Porprov NTB 2026

“Ini adalah multievent resmi. Seluruh atlet dan official yang sudah mendapatkan ID Card dari KONI telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan sah. Karena itu, apabila mereka tidak diizinkan bertanding, KONI memiliki kewenangan untuk mengambil langkah sesuai SOP,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Grand Madani Mataram, pada Selasa (21/07).

Mori menjelaskan, sebelum pertandingan berlangsung, pihaknya telah mengirimkan surat dan meminta agar pertandingan Taekwondo dihentikan sementara guna membuka ruang dialog. Namun, rencana tersebut batal karena perwakilan dari Pengprov Taekwondo tidak dapat menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan.

Diungkapkan, persoalan tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses pembahasan. Selama periode tersebut telah tercapai berbagai kesepakatan yang melibatkan Pengprov Taekwondo, KONI NTB, hingga Pemerintah Provinsi NTB. Namun, kesepakatan itu disebut tidak dijalankan.

Baca juga : KONI Sumbawa Sesalkan Pengusiran 9 Atlet Taekwondo yang Telah Sah Jadi Peserta Porprov NTB 2026

“Kami sudah menyampaikan agar pertandingan ditunda terlebih dahulu untuk dilakukan dialog. Surat juga sudah kami kirimkan, tetapi tidak diindahkan. Karena kesepakatan yang telah dibuat tidak dipatuhi, maka hasil pertandingan Taekwondo tidak dapat kami akui,” tegasnya.

KONI NTB menilai Pengprov Taekwondo telah menolak atlet yang telah dinyatakan sah oleh KONI melalui proses verifikasi resmi. Padahal, menurut KONI, keabsahan atlet merupakan kewenangan organisasi yang telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kami menyimpulkan Pengprov Taekwondo tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Selain itu, mereka tidak menerima atlet yang sudah memiliki ID resmi dari KONI, padahal proses keabsahan itu dilakukan secara sah dan bukan asal-asalan,” lanjutnya.

Atas dasar itu, KONI NTB memutuskan untuk sementara tidak mengakui hasil pertandingan maupun perolehan medali cabang olahraga Taekwondo pada Porprov XII NTB 2026.

Baca juga : Emas untuk Sumbawa, Aurelia Akiko Juara 1 Gaya Punggung di Porprov NTB 2026

KONI juga menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dibuat untuk membela daerah tertentu, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen terhadap kesepakatan yang telah disepakati bersama.

“Silakan pertandingan tetap dilaksanakan, tetapi medalinya tidak kami akui. Keputusan ini bukan untuk membela satu kabupaten atau daerah tertentu, melainkan untuk menegakkan kesepakatan yang telah dibuat bersama demi menjaga integritas pelaksanaan Porprov XII NTB 2026,” tutupnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *