Ketua KONI Sumbawa : Gubernur NTB Sudah Miliki Kewenangan Besar Dalam Olahraga, Tidak Perlu Kecilkan Diri Jadi Ketua KONI NTB

Ketua KONI Sumbawa : Gubernur NTB Sudah Miliki Kewenangan Besar Dalam Olahraga, Tidak Perlu Kecilkan Diri Jadi Ketua KONI NTB

Sumbawa, SelarasNews.id – Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyampaikan pandangannya terkait wacana Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk maju sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi NTB.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dilihat bukan hanya dari sisi boleh atau tidak boleh secara organisatoris, tetapi lebih jauh dari perspektif tata kelola pemerintahan, pembagian kewenangan dan marwah kelembagaan olahraga di daerah.

Baca juga : Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII, Bupati Sumbawa Minta Tunjukkan Disiplin dan Semangat Pantang Menyerah

“PP Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sudah sangat jelas mengatur kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi. Pasal 11 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah provinsi untuk mengatur, membina, mengembangkan, mengoordinasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah provinsi,” ujar Abdul Rafiq.

Menurutnya, posisi gubernur dalam regulasi tersebut sesungguhnya sudah sangat strategis. Gubernur tidak perlu menjadi Ketua KONI untuk menunjukkan keberpihakan terhadap olahraga.

Baca juga : Bupati Sumbawa Lepas Ekspedisi Sagantara Foundation Pedalaman Sumbawa Vol 3 ke Desa Mungkin

Justru, kata Abdul Rafiq, gubernur memiliki posisi yang jauh lebih tinggi dan strategis daripada sekadar menjadi ketua organisasi olahraga.

“Kalau seorang gubernur sudah diberikan kewenangan yang begitu besar oleh negara dalam penyelenggaraan keolahragaan, kemudian memilih maju menjadi Ketua KONI, pertanyaannya adalah: apakah itu tidak justru mengecilkan posisi gubernur sendiri?” tegasnya.

Baca juga : Lestarikan Tradisi Masyarakat Sumbawa, Bupati Sumbawa Buka Pacuan Kuda Bupati Cup 2026

Abdul Rafiq menambahkan, Pasal 11 ayat (2) PP 46 Tahun 2024 juga menunjukkan bahwa gubernur dalam melaksanakan kewenangannya dapat melibatkan KONI Provinsi bersama unsur-unsur keolahragaan lainnya.

“Di sini terlihat jelas konstruksinya. Pemerintah daerah memiliki kewenangan pemerintahan, sementara KONI merupakan organisasi keolahragaan yang dapat dilibatkan sebagai mitra strategis. Jadi menurut saya, gubernur akan jauh lebih kuat apabila berdiri sebagai pembina dan pengarah kebijakan olahraga daerah, kemudian memberikan ruang kepada KONI untuk bekerja secara profesional,” katanya.

Baca juga : Gerak Cepat, Polsek Utan Bersama Opsnal Polres Sumbawa Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor Lintas Kecamatan

Ia menegaskan, KONI bukan lawan pemerintah dan bukan pula lembaga yang harus berhadapan dengan pemerintah. Sebaliknya, KONI adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun olahraga prestasi.

Karena itu, menurut Ketua KONI Sumbawa, yang dibutuhkan olahraga NTB saat ini adalah sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan KONI, bukan pengambilalihan ruang organisasi olahraga oleh kekuasaan pemerintahan.

Baca juga : Tuntaskan Pengabdian 43 Hari di Pulau Medang, Bupati Sumbawa Apresiasi Mahasiswa KKN UGM

“Kalau gubernur ingin membangun olahraga NTB, kewenangannya jauh lebih besar. Bisa membuat kebijakan, mengalokasikan dukungan anggaran sesuai ketentuan, membangun sarana olahraga, memberikan fasilitasi, mengoordinasikan perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Itu kekuatan seorang gubernur,” jelasnya.

Abdul Rafiq juga menilai bahwa keberhasilan olahraga NTB menuju PON 2028 akan lebih baik apabila pemerintah dan KONI menjalankan fungsi masing-masing secara profesional.

Baca juga : Kobarkan Semangat Olahraga, Bupati Sumbawa Terima Kirab Obor PORPROV XII NTB 2026

“Gubernur tidak perlu menjadi Ketua KONI untuk membuktikan dirinya peduli terhadap olahraga. Justru kebesaran seorang gubernur adalah ketika mampu melahirkan sistem olahraga yang kuat, KONI yang mandiri, atlet yang berprestasi dan ekosistem olahraga yang profesional,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak tidak menjadikan momentum Musorprov KONI NTB sebagai ruang pertarungan kepentingan politik, tetapi sebagai forum untuk memilih kepemimpinan yang benar-benar memiliki kapasitas, waktu, jaringan, komitmen dan kemampuan membangun prestasi olahraga NTB.

Baca juga : Hadirkan Olahraga dan Hiburan Bagi Rakyat, PDI Perjuangan Lanjutkan Soekarno Volley Cup di Sumbawa Timur

“Biarkan gubernur menjadi gubernur dengan kewenangan yang diberikan oleh negara. Biarkan KONI menjadi KONI dengan mandat organisasi olahraga. Keduanya tidak perlu saling mengambil ruang, tetapi harus bersinergi untuk satu tujuan: mengangkat prestasi olahraga NTB dan mengharumkan nama daerah di PON 2028,” terang Abdul Rafiq.

Sebagai Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq menegaskan bahwa pandangan tersebut bukan ditujukan untuk menghalangi siapa pun yang ingin maju dalam Musorprov KONI NTB, melainkan sebagai pandangan kelembagaan demi menjaga marwah, independensi dan profesionalitas organisasi olahraga.

Baca juga : Kolaborasikan Kegiatan Lingkungan dan Olahraga, Ketua KONI Sumbawa Apresiasi Kegiatan Sumbawa Run The Grove

“Siapa pun yang maju, silakan berkompetisi secara sehat sesuai aturan organisasi. Tetapi kita harus memastikan KONI tetap menjadi organisasi olahraga yang profesional, mandiri dan mampu menjalankan tugasnya membina prestasi atlet NTB,” tutupnya. (SN/01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *