Sumbawa, SelarasNews.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri kegiatan Adhyaksa Pendi Tode Ngineng, penyerahan sertifikat tanah wakaf, serta penyerahan Legal Opinion yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa, pada Jumat, (28/08).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, perwakilan BUMN dan BUMD, serta pihak terkait lainnya.
Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen dan kehadiran pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam merangkul serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan nasional saat ini bergerak dalam kerangka Asta Cita Presiden. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan terus berupaya mengoptimalkan perannya melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Beliau menegaskan bahwa setiap capaian yang dihasilkan merupakan buah dari kolaborasi bersama. Kolaborasi bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dalam mendukung keberhasilan pembangunan, tegasnya.
Baca juga : Hadiri Bedah Buku Pulau Sumbawa, Wabub Sumbawa Ingatkan Jadikan Sejarah Sebagai Suluh Masa Depan
“Kejaksaan tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga berperan dalam upaya pencegahan serta memastikan berbagai program yang dijalankan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Su’udi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan bukti nyata kepedulian Pemkab Sumbawa bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa kepada masyarakat melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Su’udi, S.H., M.H., menjelaskan, Adhyaksa Pendi Tode Ngineng merupakan program kolaborasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan perangkat daerah terkait. “Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa telah memfasilitasi penerbitan berbagai dokumen administrasi kependudukan bagi anak-anak, seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS), guna mendukung terpenuhinya akses pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.
Sebanyak 130 anak telah menerima layanan gratis melalui 133 produk layanan administrasi kependudukan. Penerima manfaat tersebut berasal dari LKSA Al-Mizan Lopok, LKSA Muhammadiyah Siti Zainab Binti Jahsy, LKSA Panti Asuhan Putri Aisyah Nyai Walidah, LKSA Rumah Yatim dan Dhuafa Putri An Nisa Sumbawa Besar, serta Sekolah Rakyat.
Baca juga : TP-PKK Sumbawa Sosialisasikan Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025
Selain memberikan pendampingan dalam pemenuhan administrasi anak, Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan dan kemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini, sebanyak tujuh sertifikat tanah wakaf yang telah memiliki kepastian hukum diserahkan kepada para penerima di Kabupaten Sumbawa. “Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi Gedung Sumbawa Muallaf Center di tiga lokasi, yakni Leseng dan Uma Sima, Pondok Pesantren Gunung Galesa di Berare, serta sejumlah masjid dan musholla di Brang Biji, Lempeh, dan Brang Bara,” jelasnya.

Selain itu, di bidang Tata Usaha Negara dan Pertimbangan Hukum, Kejaksaan Negeri Sumbawa telah menerbitkan Legal Opinion (Pendapat Hukum) terkait Harmonisasi Ketentuan Pidana pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa pasca berlakunya KUHP Nasional dan UU Penyesuaian Pidana.
Su’udi, S.H., M.H., menegaskan, Kejaksaan Negeri Sumbawa berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan berpegang teguh pada nilai Trapsila Adhyaksa, yaitu Profesional, Humanis, Berintegritas, Akuntabel, serta Memberikan Kepastian Hukum yang Berkeadilan. (SN/01)


Pingback: Sumbawa Dipercaya Jadi Tuan Rumah JKPI 2028, Bupati Sumbawa Tekankan Persiapan Sejak Dini - Selaras News