Sumbawa, SelarasNews.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP. bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumbawa serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara daring. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat H. Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, pada Senin, (07/09).
Rakor virtual ini diselenggarakan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan pokok.
Baca juga : Paripurna DPRD Sumbawa Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026
Dalam arahannya melalui video konferensi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, menekankan pengendalian inflasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi merupakan dua indikator utama yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kedua indikator tersebut saling berkaitan erat dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

Dengan partisipasi aktif dalam rakor daring ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama unsur Forkopimda berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor, rutin memantau dinamika harga di pasar local, serta menyiapkan langkah intervensi konkret untuk menekan laju inflasi daerah. (SN/01)


Pingback: Hasil Sementara Pilkades Kecamatan Empang, Tiga Desa Rampungkan Rekapitulasi Suara - Selaras News