Paripurna DPRD Sumbawa Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026

Paripurna DPRD Sumbawa Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026

Sumbawa, Selaras news.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan garis besar perubahan KUA dan PPAS sebagai pengantar sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca juga : Pastikan Pilkades 2026 Berjalan Damai, Pemkab Sumbawa Tinjau Pelaksanaan di Wilayah Kecamatan Empang

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah mengagendakan tahapan pembahasan perubahan APBD 2026.

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai 1,94 Triliun Rupiah, meningkat sekitar 45,83 Miliar Rupiah atau 2,36 persen dari target awal sebesar 1,89 Triliun Rupiah.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat sekitar 36,8 Miliar Rupiah, ditambah peningkatan transfer antardaerah serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Bupati Sumbawa menjelaskan, peningkatan tersebut antara lain bersumber dari kurang bayar bagi hasil serta penyaluran dana melalui mekanisme Treasury Deposit Facility (TDF).

Meski mengalami peningkatan, Bupati Sumbawa mengingatkan bahwa kondisi fiskal tersebut belum dapat dianggap sebagai ruang fiskal yang berkelanjutan.

Baca juga : Pastikan Berjalan Sesuai Harapan, Bupati Sumbawa Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Karang Dima dan Desa Nijang

“Kelonggaran fiskal dalam perubahan ini belum menjadi ruang yang bersifat berkelanjutan. Bisa saja tahun ini tinggi, tetapi belum tentu tahun berikutnya bisa seperti ini,” ujarnya.

Bupati Sumbawa juga menyebut ketergantungan Kabupaten Sumbawa terhadap pendapatan transfer masih tinggi, yakni sekitar 85,96 persen, sedangkan pendapatan daerah sendiri masih sekitar 12,9 persen.

Untuk memperkuat kemandirian fiskal, pemerintah daerah akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan melalui digitalisasi dan elektronisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan pelayanan publik serta optimalisasi aset daerah.

Namun, Bupati Sumbawa menilai upaya tersebut perlu dibarengi dengan pengembangan sektor ekonomi produktif dan masuknya investasi.

Menurutnya, industrialisasi menjadi salah satu kunci agar sumber pendapatan daerah dapat berkembang lebih signifikan.

Bupati Sumbawa juga menyampaikan sejumlah agenda strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Sumbawa, termasuk pengembangan kawasan ekonomi, program produksi garam nasional, serta restorasi sejumlah situs cagar budaya.

Baca juga : Pimpin Upacara Bendera, Kajari Sumbawa Dorong Siswa Perjuangkan Cita-cita 

Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 direncanakan mencapai 2,14 Triliun Rupiah, meningkat sekitar 224 Miliar Rupiah dari target awal 1,92 Triliun Rupiah.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk pelayanan dasar, program prioritas serta kebutuhan pembangunan yang belum tertangani pada anggaran sebelumnya.

Bupati Sumbawa menjelaskan, sejumlah program perbaikan jalan sebelumnya terkendala akibat pengurangan anggaran. Karena itu, adanya ruang fiskal pada APBD Perubahan 2026 akan dimanfaatkan untuk menangani ruas-ruas jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan.

“Di mana teman-teman dewan memiliki konsen, ada infrastruktur dasar, terutama jalan yang sangat memprihatinkan, saya sudah minta untuk dimasukkan. Kita langsung eksekusi,” tegasnya.

Selain infrastruktur, tambahan anggaran juga diarahkan untuk jaminan kesehatan, jaminan kematian, pelayanan medis, penanganan bencana, kegiatan MTQ, insentif tenaga pendidikan dan dokter spesialis, dukungan atlet berprestasi serta keberlanjutan beasiswa bagi keluarga kurang mampu.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar 201,69 Miliar Rupiah, meningkat sekitar 176 Miliar Rupiah dari target awal 25 Miliar Rupiah.

Baca juga : Kecelakaan Tambang Langsung, Pemkab Sumbawa Tegaskan Penambangan Tanpa Izin Harus Dihentikan

Bupati Sumbawa menyebut penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Menurutnya, SiLPA tersebut antara lain terbentuk dari efisiensi belanja perangkat daerah, termasuk pengendalian perjalanan dinas dan evaluasi sejumlah belanja hibah.

“Inilah yang menjadi modal kita sehingga kita bisa meningkatkan belanja kita di APBD perubahan ini,” katanya.

Menutup penjelasannya, Bupati Sumbawa berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, transparan dan penuh tanggung jawab.

Ia berharap kebijakan anggaran yang disepakati nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sebelum hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya sebagai tahapan menuju kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. (SN/01)

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *