Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, dalam hal ini Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, dan Kepala Bidang Persandian, serta jajaran melakukan peninjauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai Tahun 2026 di Kecamatan Empang, pada Senin, (07/09). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Peninjauan ini dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Empang, yakni Desa Bunga Eja, Desa Pamanto dan Desa Jotang Beru.
Pemilihan Kepala Desa di Desa Bunga Eja diikuti oleh empat calon kepala desa melalui dua TPS. Di TPS 01, jumlah pemilih terdaftar sebanyak 684 orang, terdiri atas 320 pemilih laki-laki dan 364 pemilih perempuan yang berasal dari dua dusun, yakni Dusun Brang Same dan Dusun Kerato.

Sementara itu, di Desa Pamanto, terdapat dua calon kepala desa yang seluruhnya laki-laki. Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di tiga TPS, dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 1.727 orang. Pemilih terdaftar tersebut tersebar di TPS 01 dengan total Pemilih 565 orang, TPS 02 dengan total Pemilih 588 orang, TPS 03 dengan total Pemilih 574 orang.
Sedangkan, di Desa Jotang Beru, terdapat 4 calon Kepala Desa dengan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di 3 TPS.
Baca juga : Pimpin Upacara Bendera, Kajari Sumbawa Dorong Siswa Perjuangkan Cita-cita
Proses pemungutan suara pada Pilkades Damai 2026 di ketiga desa tersebut dilaksanakan hingga pukul 12.00 WITA. Selama pelaksanaan, masyarakat diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pemantauan langsung Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa. Pemerintah daerah memastikan kesiapan penyelenggara sekaligus memantau situasi di lapangan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan baik.

Pemda Kabupaten Sumbawa mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Masyarakat juga diharapkan terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati perbedaan pilihan sebagai bagian dari proses demokrasi.
Pilkades Damai 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan kepala desa yang memperoleh kepercayaan masyarakat, tetapi juga semakin memperkuat persatuan dan kebersamaan warga. Seluruh pihak diharapkan menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif hingga seluruh tahapan pemilihan selesai. (SN/01)


Pingback: Paripurna DPRD Sumbawa Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 - Selaras News