Sumbawa, SelarasNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat langkah pencegahan dan penanganan stunting menyusul masih tingginya prevalensi stunting di daerah. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan penanganan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan, tetapi membutuhkan intervensi lintas sektor secara terpadu.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka Pelatihan Manajemen Tata Laksana Pencegahan dan Penanganan Balita Stunting bagi tenaga kesehatan di Room Meeting La Grande Sumbawa, pada Selasa (08/09). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, perwakilan PT Sarihusada Generasi Mahardika, serta pihak terkait lainnya.
Baca juga : Pimpin Apel Pagi, Bupati Sumbawa Soroti Tragedi Tambang Lantung Hingga Persiapan Rakernas JKPI 2026
Bupati Sumbawa menyampaikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan bagian penting dari agenda pembangunan, termasuk meningkatkan angka harapan hidup dan menekan prevalensi balita stunting. “Persoalan stunting harus ditangani sejak dini karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan kecerdasan dan ketahanan tubuh anak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati Sumbawa menekankan pentingnya intervensi terhadap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap munculnya stunting. Penanganannya harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Pencegahan dan penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Harus ada kolaborasi antara perangkat daerah dan seluruh pihak terkait,” tegas Bupati Sumbawa.
Baca juga : Hasil Sementara Pilkades Kecamatan Empang, Tiga Desa Rampungkan Rekapitulasi Suara
Ia juga mendorong setiap sektor mengambil peran konkret sesuai kewenangannya, mulai dari penyediaan sarana kesehatan, pemenuhan akses sanitasi dan jamban layak, hingga peningkatan edukasi masyarakat mengenai stunting. “Kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar intervensi yang dilakukan benar-benar memberikan dampak terhadap tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH., bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi multipihak, termasuk keterlibatan sektor swasta. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Ia menyebutkan, pemerintah menargetkan prevalensi stunting secara nasional sebesar 14 persen pada 2026. Namun, beberapa daerah, termasuk Kabupaten Sumbawa masih menghadapi tantangan untuk mencapai target tersebut. “Berdasarkan data yang disampaikan, prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa tercatat 25 persen pada 2023 dan meningkat menjadi 29 persen pada 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diampaikannya, penanganan stunting harus dilakukan melalui dua pendekatan, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi sensitif membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena berkaitan dengan berbagai faktor di luar layanan kesehatan.
Baca juga : Pastikan Harga Bapok Aman, TPID Sumbawa Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026 Secara Daring
Sejumlah faktor yang turut memengaruhi stunting antara lain kemiskinan, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai stunting, serta keterbatasan akses terhadap air bersih dan jamban yang layak. Faktor-faktor tersebut perlu ditangani secara bersamaan agar intervensi kesehatan dapat memberikan hasil yang optimal.
“Kalau intervensi sensitif belum terkendali, stunting akan sulit ditangani. Karena itu, seluruh sektor harus bergerak bersama,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, kapasitas tenaga kesehatan dalam tata laksana pencegahan dan penanganan balita stunting diharapkan semakin kuat. “Pada saat yang sama, sinergi lintas sektor terus harus didorong untuk menekan prevalensi stunting dan mempercepat terwujudnya generasi Sumbawa yang sehat dan berkualitas,” tutupnya. (SN/01)


Pingback: Mutasi Perdana Berbasis Manajemen Talenta, Bupati Sumbawa Tekankan Jabatan Adalah Amanah Bukan Balas Jasa - Selaras News